Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menilai bahwa ada ego sektoral di balik keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap kliennya.
Diketahui, LPSK memberikan Richard perlindungan dan status justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum setelah membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun, kini LPSK resmi menghentikan status perlindungan kepada Richard karena menjadi narasumber acara di Kompas TV.
Ronny lantas menilai bahwa persoalan wawancara ini semestinya tidak perlu ada masalah apabila mengedepankan komunikasi yang baik.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: ARI, TAL, DEW, LOL, HAM
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Nothin' Yet by Spazz Cardigan
#RichardEliezer #LPSK #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.