Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 37 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga uang tersebut berasal dari hasil suap yang diterima oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara mengenai temuan PPATK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa pimpinan KPK belum mengetahui informasi mengenai temuan safe deposit box tersebut.
Temuan PPATK mengenai safe deposit box milik Rafael ini pun berujung pada pengawasan internal Kementerian Keuangan yang dinilai lemah dan tidak berjalan efektif.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, NIS, FIR
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Arms Dealer - Anno Domini Beats
#RafaelAlunTrisambodo #PPATK #KPK #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.