Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, menggelar jumpa pers, Jumat (10/3/2023).
Dalam jumpa pers tersebut, Ronny Talapessy mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantongi izin untuk melakukan wawancara dalam rumah tahanan (Rutan) dengan salah satu stasiun TV.
Ia menyebutkan apabila Bharada E dilarang berbicara saat dalam rutan maka hal tersebut sangatlah keterlaluan.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) mencabut perlindungan kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, yakni Richard Eliezer.
Keputusan LPSK mencabut perlindungan terhadap Eliezer berawal dari terjadinya komunikasi pihak lain dengan Eliezer untuk melakukan wawancara di sebuah stasiun TV swasta. Komunikasi disebut dilakukan tanpa sepengetahuan LPSK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#KuasaHukumBharadaE #RichardEliezer #JernihkanHarapan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.