Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan upaya perlindungan fisik terhadap terdakwa Richard Eliezer, Jumat (10/3/2023).
Meski begitu, penghentian perlindungan fisik tersebut tidak menghapus status Ricard sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Adapun langkah LPSK menghentikan perlindungan ini menyusul tayangan wawancara Richard oleh Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosiana Silalahi, dalam program Rosi Kompas TV pada Kamis (9/3/2023).
LPSK menyebut, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan surat keberatan dan meminta agar wawancara tersebut tidak ditayangkan. Sebab, LPSK khawatir tayangan wawancara tersebut mengancam keselamatan Richard.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
#JernihkanHarapan #LPSK #RichardEliezer #JusticeCollaborator