Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Ringan, Richard Eliezer Bersyukur Bisa Kembali Bertugas di Polri

10 Maret 2023, 17:34 WIB

Richard Eliezer merasa sangat bersyukur usai divonis ringan yaitu 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Atas putusan tersebut, Richard dapat kembali bertugas di kepolisian setelah nantinya menuntaskan masa pidananya.

Richard mengaku lega karena dirinya masih memiliki harapan untuk memperbaiki masa depannya. Kemudian, ia merasa mempunyai utang terhadap Polri dan berjanji akan memperbaiki diri saat kembali berdinas nanti.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Falling Forward - Global Genius (FB Sound Collection)

#RichardEliezer #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke