Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Ringan, Richard Eliezer Bersyukur Bisa Kembali Bertugas di Polri

10 Maret 2023, 17:34 WIB

Richard Eliezer merasa sangat bersyukur usai divonis ringan yaitu 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Atas putusan tersebut, Richard dapat kembali bertugas di kepolisian setelah nantinya menuntaskan masa pidananya.

Richard mengaku lega karena dirinya masih memiliki harapan untuk memperbaiki masa depannya. Kemudian, ia merasa mempunyai utang terhadap Polri dan berjanji akan memperbaiki diri saat kembali berdinas nanti.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Falling Forward - Global Genius (FB Sound Collection)

#RichardEliezer #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke