Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal isu rangkap jabatan di perusahaan-perusahaan plat merah. Menurutnya, hal seperti rangkap jabatan itu pada dasarnya diperbolehkan di dalam Undang-undang.
Diketahui, isu rangkap jabatan ini menyeruak usai Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, menemukan 39 pegawai Kemenkeu yang rangkap jabatan di BUMN.
Pihak Fitra menilai Kementerian Keuangan perlu mengevaluasi adanya pejabat yang merangkap jabatan, karena dinilai melanggar regulasi.
Terkait hal itu, Erick menekankan bahwa itu bukan sebuah kesalahan, karena memang sudah diatur sedemikian rupa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:
Penulis: Kiki Safitri
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Fast and Run - Nico Staf
#JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.