Korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo yang melapor ke Polda Metro Jay akan melakukan restorative justice jika kerugian mereka dikembalikan.
Kuasa hukum korban robot trading ATG, Adi Gunawan mengatakan kliennya akan mencabut laporan jika aset-aset Wahyu Kenzo disita dan dikembalikan kepada korban.
Selain itu, Adi mengimbau para korban untuk melapor ke polisi terkait penipuan robot trading ATG yang diduga dilakukan oleh crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#RobotTrading #CrazyRichSurabaya #AutoTradeGold #JernihkanHarapan