Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Pernyataan KPU Usai Resmi Ajukan Memori Banding soal Penundaan Pemilu ke PN Jakpus
02:17
Klaim Suaranya Pindah ke Partai Garuda, PPP: Kemungkinan KPU Salah Catat
01:41
Video Selanjutnya dalam detik
Klaim Suaranya Pindah ke Partai Garuda, PPP: Kemungkinan KPU Salah Catat
Lanjutkan

[FULL] Pernyataan KPU Usai Resmi Ajukan Memori Banding soal Penundaan Pemilu ke PN Jakpus

10 Maret 2023, 13:08 WIB

KPU RI resmi mengajukan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait kasus penundaan Pemilu 2024, Jumat (10/3/2023).


Pengajuan banding ini menjawab putusan PN Jakpus 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU.


Pengajuan dilakukan oleh Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU Andi Krisna sebagai pihak yang diberi kuasa oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.


Sementara, Andi menegaskan KPU akan tetap melanjutkan proses dan tahapan-tahapan Pemilu 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #KPU #PNJakpus #PartaiPrima

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke