Barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan atau OTT kasus calo penerimaan Bintara Polri di Jawa Tengah telah kembalikan kepada pemiliknya.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy barang bukti berupa uang itu dikembalikan dengan jumlah bervariasi. Ia mengungkapkan OTT itu dilakukan sebelum adanya pengumuman Bintara Polri di tahun 2022.
Sejumlah nama yang memberikan uang kepada oknum polisi tak ada yang masuk ke instansi kepolisian.
Semula yang melakukan OTT itu yakni Mabes Polri pada bulan Juni-Juli 2022. Namun kemudian dilimpahkan ke Polda Jateng pada September 2022.
Selengkapnya simak video berikut
Penulis : Muchamad Dafi Yusuf (Kontributor Semarang)
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#CaloPenerimaanBintara #OTT #JernihkanHarapan
Music:
Eyes of Glory - Aakash Gandhi