Selebgram asal Semarang, YO (34), dilaporkan oleh sejumlah korban arisan dan investasi bodong ke Polrestabes Semarang setelah diketahui kabur membawa uang anggotanya mencapai Rp 2,8 miliar. Winny Safitri menjadi korban dengan kerugian terbesar sebanyak Rp 384 juta. Berikutnya korban kedua yang enggan disebut namanya Rp 350 juta, dan Arfi menanggung kerugian sekitar Rp 200 juta. YO diduga membawa kabur Rp 2,8 M milik anggota arisan. Salah satu korban lainnya bernama Arfi Tunaswati menyebut YO sudah lama menggelar arisan dan dipercaya. Namun usai kejadian itu, sosok YO yang asli terungkap. Salah satunya rumah yang ditinggali YO hanya kos dan bukan miliknya.
Winny menjelaskan, saat ini para korban telah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Semarang. Para korban rata-rata tertarik dengan keuntungan besar yang ditawarkan YO, salah satunya soal proyek investasi. Menurut Winny, YO juga menggaet korban lewat media sosial, terutama Instagram. Para korban pun percaya lantaran YO memiliki banyak pengikut atau followers.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Penipuan #Kasuspenipuan #SelebgramSemarang #Kreasikompascom