Polresta Malang menetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus dugaan mengoperasionalkan robot trading auto trade gold (ATG).
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto mengatakan total member robot trading ATG Wahyu Kenzo mencapai 25.000 yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Dugaan awal kerugian member ditaksir mencapai Rp 9 triliun.
Sebelumnya, kasus Wahyu Kenzo mencuat usai adanya laporan dari pelapor berinisial MY yang mengaku gagal menarik dana dari aplikasi robot trading yang dioperasikan Wahyu.
Polres Malah akhir memanggil Wahyu sebanyak dua kali, namun Wahyu tak pernah mengindahkan panggilan itu. Akhirnya Wahyu Kenze dijemput paksa pada Sabtu (4/3/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Kurt - Cheel
#JernihkanHarapan #WahyuKenzo