Pelaku anak AG menjalani penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan tersangka Mario Dandy.
Pihak dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga turut serta untuk memastikan agar hak-hak AG sebagai anak terpenuhi selama menjalani penahanan.
Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Lapas Jaksel Kemenkumham, Eliana mengatakan pihaknya melakukan pendampingan untuk memenuhi kebutuhan dan perlindungan hak dalam proses dari pra ajudikasi hingga pasca ajudikasi.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#AGH #MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan