Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin PT dan CV Sesimpel Itu?

9 Maret 2023, 14:55 WIB

Sebagian besar usaha di Indonesia adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sayangnya, sektor usaha mikro di Tanah Air masih banyak yang belum memiliki Izin Usaha Mikro Kecil alias IUMK. Padahal, banyak manfaat yang bisa diperoleh usaha mikro jika memiliki izin usaha tersebut.

Masih belum banyak yang menyadari jika status legal usaha bisa memiliki keuntungan, misal dana tambahan untuk modal, hingga kepercayaan mitra bisnis. Bagaimana aturan izin usaha? Apa saja keuntungannya? Yuk simak informasinya dalam Bronis UMKM. 


Link: https://www.youtube.com/watch?v=tr16_NVbnsI


Kreatif : Ezza Mudzillah

Video Editor: Dimas Septian

Produser: Yuna Fikry

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke