Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Moeldoko soal Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu

9 Maret 2023, 12:00 WIB

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengomentari putusan PN Jakarta Pusat mengenai gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU terkait tahapan Pemilu.

Sebelumnya, PN Jakpus memenangkan gugatan Prima dan memerintahkan KPU untuk menunda tahapan pemilu yang telah berjalan.

Moeldoko mengatakan, putusan itu tidak ada kaitannya dengan pemerintahan.

Sebab, menurut Moeldoko, hal itu hanyalah hubungan antara partai politik dengan pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Moeldoko ketika ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, Moeldoko memastikan bahwa Kepala Negara tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang pemerintah.

Ia menekankan, pemilu adalah urusan KPU, dan bukan urusan pemerintah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Kurt - Cheel

#QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke