Polda Metro Jaya menunda rekonstruksi kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy kepada anak pengurus GP Ansor, David Ozora. Seharusnya, Polda Metro menggelar rekonstruksi pada Kamis (9/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan rekonstruksi ditunda karena ada beberapa saksi yang tidak bisa hadir dan beberapa pertimbangan teknis.
Hengki mengatakan pihaknya akan memberi informasi kapan rekonstruksi akan digelar jika para saksi sudah siap.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MarioDandy #KasusPenganiayaanDavid #JernihkanHarapan