Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti disebut bakal menghadirkan anaknya sebagai saksi dalam persidangan.
Hal ini dilakukan untuk membuktikan, bahwa Linda dan mantan Kapolda Sumatera Barat itu pernah nikah siri.
Menurut kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba, saksi tersebut akan hadir di persidangan, Rabu (15/3/2023) mendatang.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Monica Arum
#TeddyMinahasa #Linda #KasusPeredaranNarkoba #JernihkanHarapan
Music: trout recording - That Ends Up Inside
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.