Komisi Pemilihan Umum atau KPU menegaskan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perintah menunda tahapan Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memastikan pihaknya akan mengajukan upaya banding dalam waktu dekat.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ekspresi tidak setuju dengan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selain itu, Hasyim meminta pihak yang menuding KPU tidak serius dan cenderung meremehkan gugatan perdata Partai Prima di PN Jakpus, agar membaca kembali serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh KPU.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: FIR, DEW, Michaela Winda, Mutia Fauzia
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Castlevania by Density & Time
#JernihkanHarapan #KPU #PNJakpus #PemiluDitunda