Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Bakal Ajukan Banding terhadap Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024
02:17
Curhat Driver Ojol Wanita, Pernah Dilecehkan dan Kerap Diremehkan Penumpang
02:55
Video Selanjutnya dalam detik
Curhat Driver Ojol Wanita, Pernah Dilecehkan dan Kerap Diremehkan Penumpang
Lanjutkan

KPU Bakal Ajukan Banding terhadap Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024

9 Maret 2023, 10:36 WIB

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menegaskan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perintah menunda tahapan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memastikan pihaknya akan mengajukan upaya banding dalam waktu dekat.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ekspresi tidak setuju dengan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selain itu, Hasyim meminta pihak yang menuding KPU tidak serius dan cenderung meremehkan gugatan perdata Partai Prima di PN Jakpus, agar membaca kembali serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh KPU.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR, DEW, Michaela Winda, Mutia Fauzia

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Castlevania by Density & Time

#JernihkanHarapan #KPU #PNJakpus #PemiluDitunda

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke