Menko Polhukam Mahfud MD, mengajak untuk melawan habis-habisan putusan PN Jakarta Pusat, yang menghukum KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, akan menjadi berbahaya dan mengakibatkan kekacauan jika keputusan itu dilaksanakan.
Mahfud juga menyebut bahwa sejak berita putusan penundaan pemilu tersebut meledak, dirinya mendapatkan sejumlah serangan melalui aplikasi WhatsApp.
Saat ditanya, apakah ada jaminan bahwa pengajuan banding oleh KPU akan membatalkan putusan PN Jakpus, Mahfud menyebut asumsi hukum tidak boleh ada jaminan semacam itu.
Ia menjelaskan bahwa penundaan Pemilu 2024 akan menimbulkan kekacauan yang luar biasa dan tidak terbayangkan. Hal itu karena Indonesia akan mengalami kekosongan kepemimpinan nasional, jika putusan PN Jakpus itu dilaksanakan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kurniawan Eka Mulyana
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Future Bump by MK2
#JernihkanHarapan