Mario Dandy Satrio (20) disebut mengakui kesalahannya karena telah melakukan tindak penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas menjelaskan bahwa Mario telah menyesali perbuatannya terhadap David sekaligus menyampaikan permohonan maaf.Â
"Kalau masalah hukumnya kan Mario sudah mengakui dia bersalah, sudah menyatakan menyesal bahkan meminta kami menyampaikan permohonan maaf," ujar Dolfie kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).Â
Saat ini, kata Dolfie, pihaknya dan kliennya telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#mariodandy #JernihkanHarapan