Polda Metro Jaya kembali menahan salah satu pelaku penganiayaan David (17), yakni AG (15) pada Rabu (8/3/2023).
Adapun AG sebelumnya menjalani pemeriksaan di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia diperiksa selama kurang lebih enam jam.
“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#mariodandy #JernihkanHarapan