KPU RI bantah tuduhan tidak serius dalam penanganan kasus putusan penundaan Pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU tak menghadirkan saksi maupun pengacara dalam rangkaian sidang.
Situasi ini dinilai tak mencerminkan keseriusan KPU dalam menghadapi gugatan Partai Prima.
Sementara, Komisioner KPU Idham Holik menyebut sudah ada saksi yang hadir dalam persidangan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #KPU #Pemilu2024 #PartaiPrima