Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prabowo Sebut Dukungan Jokowi untuk Pertahanan Terbesar Sepanjang Sejarah
00:00
Curhat Mentan ke Jokowi: Sering Diteriaki Brengsek dan Pembohong oleh Petani
02:06
Video Selanjutnya dalam detik
Curhat Mentan ke Jokowi: Sering Diteriaki Brengsek dan Pembohong oleh Petani
Lanjutkan

Prabowo Sebut Dukungan Jokowi untuk Pertahanan Terbesar Sepanjang Sejarah

8 Maret 2023, 15:30 WIB

Pengacara terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea sempat memberi penegasan setelah saksi ahli sampaikan keterangan dalam sidang.

Hotman menegaskan terkait pasal dakwaan pada penyidik yang melanggar tata cara penyitaan barang bukti.

Namun, sebelum sampaikan keterangan, Hotman bergurau meminta hakim tak memarahi dirinya.

Hal itu disampaikan Hotman saat sidang Teddy Minahasa, Senin (6/3/2023).

“Untuk mencegah majelis marah, saya coba lebih simpel majelis,” ujar Hotman.

“Untuk penegasan saja, kalau seseorang penyidk menyita dan melanggar tata cara penyitaan, harusnya didakwa pasal 180, tapi dakwaan 112, itu satu, tolong dicatat dalam berita acara,” lanjut Hotman.

Sebelumnya, sidang kasus narkoba Teddy Minahasa kembali digelar dengan menghadirkan dua saksi ahli yaitu dari Badan Narkotika Nasional dan ahli hukum pidana.

Dalam sidang itu, Teddy juga berkesempatan untuk bertanya pada para saksi.

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Adisty Safitri

Musik: North Oakland Extasy - Squadda B

#HotmanParis #KasusTeddyMinahasa #JernihkanHarapan

 #QuoteHighlight

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke