Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusulkan agar pihak perusahaan pembiayaan dan jasa penagihan utang untuk bekerja sama dengan kepolisian.
Kerja sama dapat berlangsung dalam bentuk pelatihan dan pendidikan para karyawan perusahaan pembiayaan, khususnya bagian penagihan maupun dengan penyedia jasa juru tagih atau debt collector.
Menurut Fadil tidak boleh ada debt collector yang menjalankan tugasnya dengan menggunakan cara-cara kekerasan maupun ancaman.
Tindakan tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan bahkan mengarah pada tindak pidana.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Drop - Anno Domini Beats
#KerjaSamaPenagihUtang #JasaPenagihUtang #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.