Pemecatan status aparatur sipil negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (7/3/2023). Persetujuan tersebut diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Berdasarkan audit investigasi terhadap harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo, Awan menegaskan yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran disiplin berat. Inilah yang menjadi dasar Itjen Kemenkeu merekomendasikan pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai ASN.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#DitjenPajak #RafaelAlunTrisambodo #Pemecatan #ASN #JernihkanHarapan