Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mahfud mengatakan, laporan tersebut dikirimkan berdasarkan fakta yang ia peroleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu disampaikan Mahfud di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali, yakni dengan kisaran Rp 10 juta - 15 juta hingga 50 kali.
Kemudian, Mahfud mengungkap bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya apabila terbukti melakukan pencucian uang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Depth Fuse - French Fuse
#MahfudMD #Kemenkeu #SriMulyani #QuoteHighlight #JernihkanHarapan