Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI berhak menerima dua kendaraan dinas, yakni sedan serta jip. Kedua mobil itu diupayakan agar berbasis listrik.
Heru menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli mobil listrik untuk para pejabat DKI. Namun, ia menolak kendaraan dinas berupa mobil listrik.
Menurut Heru, dia cukup menggunakan mobil Toyota Innova sebagai kendaraan dinasnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: NIS, Yohanna
Penulis:Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator:Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Dica Septhian Herlambang
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Nine Lives-Unicorn Heads
#JernihkanHarapan #HeruBudiTolakMobilListrik
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.