Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Untuk diketahui, Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI berhak menerima dua kendaraan dinas, yakni sedan serta jip.
Kedua mobil itu diupayakan agar berbasis listrik.
Heru menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli mobil listrik untuk para pejabat DKI.
Namun, ia menolak kendaraan dinas berupa mobil listrik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Glass - Anno Domini Beats
#HeruBudiTolakGunakanMobilListrik #KendaraanDinasMobilListrik #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.