Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengadukan pimpinan Komisi Pemilihan Umum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
KAMMI menilai bahwa pimpinan KPU telah meremehkan gugatan Partai Prima yang disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Polhukam PP KAMMI Rizki Agus Saputra usai menyerahkan surat aduan ke kesekretariatan DKPP pada Selasa (07/03/2023).
KAMMI menyoroti indikasi kurangnya kesiapan yang ditujukan pada KPU saat persidangan digelar. Mereka menilai bahwa KPU baru memberikan reaksi ketika kalah dalam gugatan perdata tersebut.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: FIR, DEW, Michaela Winda
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Tell Me That I Can't - NEFFEX
#KPU #KAMMI #PNJakpus #Pemilu2024 #JernihkanHarapan