Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Langgar Peraturan di Bali Diancam Deportasi

7 Maret 2023, 17:45 WIB

Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda) Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengancam akan mengusulkan mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Dewata. Jayan mengatakan, akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) apabila menemukan wisman yang tercatat sering melanggar aturan lalu lintas Menurut dia, tindakan pendeportasian terhadap oknum wisatawan mancanegara (wisman) tersebut juga sesuai dengan harapan Gubernur Bali I Wayan Koster yang sedang menata pariwisata ke arah yang lebih berkualitas.


Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Elisabeth Putri Mulia

Produser: Firzha Ananda Putri


musik : Smoke Jacket Blues - Track Tribes


#WNAdiBali #Bali #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke