Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan ini KPU Ajukan Banding terhadap Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu

7 Maret 2023, 17:44 WIB

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin mengatakan KPU akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan pemilu pada minggu ini.

Pihaknya saat ini tengah menyusun memori banding untuk dilayangkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata yang dilayangkan Partai Prima yang merasa dirugikan oleh KPU karena dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024.

Atas perkara tersebut, PN Jakpus memutuskan menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama dua tahun empat bulan dan tujuh hari.

Hal ini berimbas pada penundaan Pemilu 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: YOI, DEW, FIR, NIS

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Island Dream by Chris Haugen

#JernihkanHarapan #KPU #PenundaanPemilu

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke