Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) bepergian ke luar negeri, Selasa (7/3/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keempat anggota DPRD itu dicegah terkait dengan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.
Perkara ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak dan bawahannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#KPK #DPRDJATIM #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.