Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPATK Blokir Rekening Rafael, Cegah Penarikan Uang dalam Jumlah Besar
02:00
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
03:03
Video Selanjutnya dalam detik
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
Lanjutkan

PPATK Blokir Rekening Rafael, Cegah Penarikan Uang dalam Jumlah Besar

7 Maret 2023, 16:05 WIB

Rekening eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan beberapa pihak lainnya telah diblokir.

Tujuan pemblokiran ini adalah untuk mencegah penarikan uang tunai dalam jumlah besar.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, pada Selasa (7/3/2023).

Saat ini PPATK melakukan analisis terkait transaksi Rafael dan beberapa pihak yang diduga terlibat dengan mantan pejabat pajak tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: TAL, FIR, Wisang

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator:Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Final Boss - Myuu.

#JernihkanHarapan #PPATK #RafaelAlunTrisambodo

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke