Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim menyatakan, jajarannya akan menggelar operasi menindak pelanggaran wisatawan asing di Bali. Diketahui, tidak sedikit turis asing di Bali berbuat ulah, mulai dari bekerja sebagai fotografer dan menjual sayur hingga melakukan perbuatan kriminal.
Silmy mengatakan, beberapa turis asing telah dideportasi sejak minggu lalu. Imigrasi menyatakan bakal konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata warga negara asing (WNA). Silmy mengungkapkan, setelah dihantam pandemi Covid-19, Indonesia membutuhkan turis di Bali untuk kembali menggerakkan roda perekonomian lokal. Karena itu, pemerintah pun mempermudah akses bagi turis asing yang hendak berwisata ke Bali.
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : The Shining in Dubai - Unicorn Heads
#TurisAsingdiBali #Bali #JernihkanHarapan