Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hakim PN Jakarta Pusat Dilaporkan ke Komisi Yudisial

6 Maret 2023, 15:52 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang melakukan pemeriksaan dan mengadili gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhubungan dengan Pemilihan Umum dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Sebelumnya PN Jakarta Pusat memenangkan gugatan Prima dan menghukum KPU dengan diminta untuk menunda tahapan pemilu yang telah berjalan.

Laporan ke Komisi Yudisial (KY) disampaikan Themis Indonesia Law Firm dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).T Oyong, H Bakri dan Dominggus Silaban merupakan sosok majelis hakim yang memegang perkara ini.

Perwakilan Perludem, Ihsan Maulana mengatakan Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut menyampaikan pemeriksaan perkara ini diduga dilakukan  dengan  pelanggaran sebab mengabulkan perkara yang bukan wewenangan absolutnya.

Selengkapnya simak video berikut

Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#PNJakpus  # YK #JernihkanHarapan
 
Music: Friendly Dance - Nico Staf

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke