Pakar Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan dua langkah sebelum menjalankan relokasi bagi korban kebakaran depo pertamina Plumpang.
Pertama, Pemprov DKI harus mendata tanah yang ada di sekitar kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang tersebut untuk memastikan status kepemilikan lahan.
Selain itu, Pemprov DKI juga harus melakukan inventarisasi terkait sengketa lahan di sana untuk memastikan siapa yang berhak menduduki dan mengelola aset tersebut.
Kedua, Yayat menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membuat shelter atau tempat tinggal sementara bagi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang saat ini berada di pengungsian.
Saat warga tinggal di shelter tersebut, dalam waktu enam bulan atau satu tahun pemerintah juga membangun rumah baru bagi mereka di kawasan lain.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: FIR, ARI
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: The Lone Woodlouse - Rachel K Collier
#JernihkanHarapan #RelokasiKorban #KebakaranPlumpang