Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Kembalikan Aset Jiwasraya Seharga Rp 3,1 Triliun ke BUMN

6 Maret 2023, 13:35 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan menyerahkan aset Jiwasraya seharga Rp 3,1 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Ketut mengatakan aset Jiwasraya yang akan diserahkan ke BUMN berupa saham. Saham itu merupakan bagian dari barang bukti yang disita oleh Kejaksaan saat melakukan penyidikan kasus korupsi di Jiwasraya.


Selain itu, beberapa aset Jiwasraya yang disita oleh Kejaksaan telah dikembalikan ke BUMN sejak tahun lalu.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa 

Produser: Okky Mahdi Yasser


#Jiwasraya #KorupsiJiwasraya #MenteriBUMN #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke