Menjadi orang nomor satu di Indonesia, harta kekayaan presiden tak luput dari sorotan publik.
Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaan pada 2001.
Kala itu, dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur melaporkan harta sebesar Rp 3,49 miliar kepada Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN).
Setelah itu, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo (Jokowi), rutin melaporkan harta kekayaannya selama menjabat sebagai presiden.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: FIR
Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Brass Orchid by Bobby Richards
#JernihkanHarapan #HartaKekayaanJokowi #HartaKekayaanPresiden