Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai, putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU terkait tahapan Pemilu 2024 tidak masuk akal.
Hal tersebut disampaikan Prabowo setelah bertemu dengan Surya Paloh di Hambalang, Minggu (5/3/2023).
Menurut Prabowo, penundaan pemilu merupakan usaha dari pihak tertentu.
Meski begitu, Prabowo mengatakan bahwa putusan itu belum final. Menurutnya, masih ada pengadilan yang lebih tinggi untuk melawan putusan tersebut.
Sebelumnya, PN Jakpus memenangkan Prima atas gugatan perdata mereka terhadap KPU, Kamis (2/3/2023).
Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM, MICH
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: My Peeps - Aaron Lieberman
#KPU #PrabowoSubianto #Pemilu2024 #QuoteHighlight #JernihkanHarapan