Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Prabowo soal Putusan PN Jakpus untuk Tunda Tahapan Pemilu

6 Maret 2023, 11:30 WIB

Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai, putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU terkait tahapan Pemilu 2024 tidak masuk akal.

Hal tersebut disampaikan Prabowo setelah bertemu dengan Surya Paloh di Hambalang, Minggu (5/3/2023).

Menurut Prabowo, penundaan pemilu merupakan usaha dari pihak tertentu.

Meski begitu, Prabowo mengatakan bahwa putusan itu belum final. Menurutnya, masih ada pengadilan yang lebih tinggi untuk melawan putusan tersebut.

Sebelumnya, PN Jakpus memenangkan Prima atas gugatan perdata mereka terhadap KPU, Kamis (2/3/2023).

Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM, MICH

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: My Peeps - Aaron Lieberman

#KPU #PrabowoSubianto #Pemilu2024 #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke