Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga adanya permainan di balik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salah satu putusan tersebut memerintahkan agar KPU tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024, sehingga berimplikasi pada tertundanya penyelenggaraan pemilu menjadi tahun 2025.
Menurut Mahfud, putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat keliru karena hal itu bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019.
Pemerintah pun akan tegas melawan putusan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Nine Lives - Unicorn Heads copy
#Pemilu2024 #Pemilu #JernihMemilih #JernihkanHarapan