Menko Polhukam RI Mahfud MD mengatakan keputusan PN Jakarta Pusat meminta Pemilu 2024 ditunda adalah kesalahan besar, Jumat (3/3/2023).
Mahfud menilai, putusan itu tidak bisa dieksekusi lantaran bukan kewenangan pengadilan negeri.
Untuk itu, Mahfud meminta agar KPU terus melakukan perlawanan dengan cara menempuh jalur hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#mahfudmd #JernihkanHarapan #jernihmemilih