Pihak rumah sakit di Ciputat, Tangerang Selatan, memberikan tanggapan terkait laporan Yuliantika, ibu yang lumpuh usai operasi caesar, ke Kementerian Kesehatan RI.
Pada 2020, Yuliantika membuat laporan pertama ke Kemenkes. Tahun ini, ia kembali membuat laporan karena pihak RS dinilai lepas tangan.
Joni, kuasa hukum pihak RS mengatakan sudah ada putusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan PN Tangerang yang menyatakan bahwa tidak ada malapraktik terhadap Yuliantika.
Dengan demikian, pihak RS membantah tuduhan malapraktik dalam proses persalinan caesar yang dilalui Yuliantika pada 2020.
Joni meminta agar tidak menyebarkan informasi yang bukan sebenar-benarnya dan berbeda dari putusan-putusan hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Narator: Ricky Arista
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
* #Malapraktik #RumahSakit #OperasiCaesar #Lumpuh #JernihMelihatDunia #VideoKompas #KreasiKompascom