Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Banding dalam Perkara Perintangan Penyidikan Kematian Yosua

3 Maret 2023, 17:47 WIB

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan mengajukan banding atas vonis 3 tahun penjara terkait kasus perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (3/3/2023) 


Selain Hendra, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria juga mengajukan banding. Agus diketahui divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim.


Selain Hendra dan Agus, tidak ada lagi yang mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: DEW, HAM, FIR

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#dprri #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke