Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco mendukung KPU untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) agar Pemilu 2024 ditunda.
"Kami belum baca secara lengkap putusannya terkait dengan putusan PN yang menunda tahapan pemilu. Tentunya sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum, kami mendorong KPU untuk melakukan banding atas putusan tersebut," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Gugatan terhadap KPU itu dilayangkan Partai Prima yang merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu terhitung sejak putusan dibacakan pada Kamis (2/3/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#OnLocation #JernihkanHarapan #JernihMemilih #PNJakpus #Pemilu2024