Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan untuk Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Minta KPU Kembalikan Hak Politik

3 Maret 2023, 14:15 WIB

Ketua Umum (Ketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan tindakan melawan hukum. 


Hal itu ia katakan saat menggelar konferensi pers di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Prima, Jumat (3/3/2023).


Agus Jabo mengatakan gugatannya itu dilayangkan untuk menuntut hak politik partainya dipulihkan atau dikembalikan sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selain itu, Agus Jabo meminta semua pihak menghormati putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutus KPU untuk menunda Pemilu pada tahun 2024.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa 

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PartaiPrima #PenundaanPemilu #PNJakpus #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke