Ketua Umum (Ketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan tindakan melawan hukum.Â
Hal itu ia katakan saat menggelar konferensi pers di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Prima, Jumat (3/3/2023).
Agus Jabo mengatakan gugatannya itu dilayangkan untuk menuntut hak politik partainya dipulihkan atau dikembalikan sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selain itu, Agus Jabo meminta semua pihak menghormati putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutus KPU untuk menunda Pemilu pada tahun 2024.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya SadewaÂ
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PartaiPrima #PenundaanPemilu #PNJakpus #JernihkanHarapan