Kementerian PPPA menyoroti kebijakan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) soal penerapan jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi.
Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Rini Handayani menyebut penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi perlu melalui kajian yang matang dan ilmiah.
Rini menyebut regulasi itu berpotensi mengurangi waktu istirahat anak-anak.
Hal ini memengaruhi tumbuh kembang anak, kesehatan anak, termasuk berkurangnya konsentrasi belajar karena kemungkinan anak akan lebih mudah mengantuk.
Untuk memantau kebijakan masuk pukul 05.00 pagi tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DP3A Provinsi NTT.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#JernihkanHarapan