Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk berani menolak perintah atasan yang salah.
Hal ini disampaikan usai Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang memberikan perintah kepada ajudan untuk menembak sesama ajudan, yakni Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Terkait menolak perintah atasan salah satunya telah diatur dalam Pasal 7 ayat 3 bagian C Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Sigit juga meminta masing-masing anggota polisi untuk saling mengingatkan tentang hal itu. Menurutnya pemimpin di Polri mestinya dapat menjadi teladan dan panutan bagi anak buahnya.
Ia juga meminta para anggota nya untuk segera melapor jika mereka mendapat ancaman usai menolak perintah atasannya yang salah.
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Kapolri #Polri #JernihkanHarapan
Music: Icelandic Arpeggios - DivKid
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.