Kasus penganiayaan David anak pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak diambil alih Polda Metro Jaya, Kamis (3/2/2023).
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan ini, dan efisiensi dari penyidikan ini, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis.
Hengki menyebut, kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya karena memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#poldametrojaya #JernihkanHarapan