Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Surat Rekomendasi Tak Dilaksanakan, Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR
02:41
PDI-P Sebut Ahok Masih Mungkin Masuk Bursa Pilkada Jakarta
01:42
Video Selanjutnya dalam detik
PDI-P Sebut Ahok Masih Mungkin Masuk Bursa Pilkada Jakarta
Lanjutkan

Surat Rekomendasi Tak Dilaksanakan, Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR

2 Maret 2023, 19:27 WIB

Menteri Keuangan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dan DPR setelah surat rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman tak dilaksanakan. Adapun surat rekomendasi tersebut perihal belum dilaksanakannya kewajiban pembayaran uang ratusan miliar oleh Sri Mulyani dan pihak terkait ke masyarakat.


"Ombudsman RI telah melaporkan kepada DPR dan Presiden pada tanggal 22 Februari 2023 untuk diambil langkah-langkah pengawasan terkait pelaksanaan rekomendasi Ombudsman tersebut," kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Ombudsman RI, Kamis (2/3/2023). Najih menjelaskan, pelaporan ini berangkat dari aduan dari masyarakat mengenai adanya malaadministrasi yang dilakukan oleh Sri Mulyani dan pihak terkait. Malaadministrasi tersebut terkait belum dilaksanakannya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan ini mewajibkan oleh Sri Mulyani dan pihak terkait untuk membayarkan uang kepada masyarakat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Achmad Nasrudin Yahya

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: March of the Hares - Nathan Moore

#Ombudsman #SriMulyani #MenteriKeuangan #DPR #Jokowi #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke