Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cegah Kasus Rafael Terulang, KPK Minta Aturan Pelaporan LHKPN Direvisi
02:00
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Cegah Kasus Rafael Terulang, KPK Minta Aturan Pelaporan LHKPN Direvisi

2 Maret 2023, 16:37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong DPR dan pemerintah untuk mengadakan perubahan terkait Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyangkut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 


Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, semestinya lembaga antirasuah lah yang mengatur pelaporan LHKPN. Ia juga mengatakan, KPK sudah meminta agar peraturan itu selesai direvisi pada tahun ini. 


"Tahun ini sudah kaki perintahkan agar jadi aturan ini, termasuk sanksi tadi itu," ujar Alex saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3/2023). 


Dalam kesempatan yang sama, Alex juga mengungkapkan bahwa mereka juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga atau instansi terkait untuk berkoordinasi agar setiap lembaga itu juga membuat aturan secara internal, misalnya terkait dengan kode etik. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke