Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil kembali Rafael Alun Trisambodo untuk diklarifikasi terkait harta yang tidak wajar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan proses pemeriksaan Rafael bukan hanya sekali. Menurutnya dalam klarifikasi ini KPK akan memverifikasi penjelasan Rafael terkait harta yang dimilikinya.
Verifikasi ini dilakukan melalui aplikasi atau pun meminta keterangan dari saksi lain. Jika nantinya ada perbedaan keterangan Rafael dengan barang bukti yang didapat KPK, nantinya mantan pejabat Ditjen Pajak itu akan masuk sebagai terperiksa. Pahala menambahkan selain Rafael ke depan KPK juga akan memeriksa pihak lain terkait harta kekayaan yang dinilai tidak wajar dan LHKPN yang tidak sesuai.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Assembling - Asher Fulero
#KPK #LHKPN #HartaTakWajarPejabat #RafaelAlun #JernihkanHarap